SULSEL.NEWS – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyaksikan menandatanganan MoU antara Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (27/7/2020)
Hadir pada acara tersebut Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Plt Perseroda Sulsel Taufik Fachrudin dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengajak Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel. “Kita harus mengoptimalkan potensi untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus menjadi andalan Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Lanjut gubernur yang baru saja mengangkat derajat Sulsel dengan torehan Opini WTP berturut-turut, tidak ada alasan masyarakat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lain ikut terlibat membantu menyukseskan ini.
“Bagaimana kita menyejahterakan masyarakat kita. Nelayan pun demikian sama. Sebagai negara agraris harusnya yang kaya adalah petani, dan sebagai negara kepulauan harusnya yang kaya adalah nelayan,” urainya.
Kejati Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar mengaku siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perseroda Sulsel.
“Kami bisa memberikan masukan kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” pungkas Firdaus Dewilmar.
“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda tentu bisa juga kami berharap Perseroda juga dapat memberikan kami juga informasi karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” tutupnya. (*)
Editor: admin