SULSELNEWS – Anggota Komisi A DPRD Makassar dari fraksi Gerindra menilai penerapan Perwali No 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Covid-19 “ngawur” dan terkesan dipaksakan.
“Perwali ini tidak benar. Katanya mau putus penyebaran covid-19 tapi kenapa ada pengecualian, seperti ASN, TNI-Polri, karyawan dan sebagainya. Siapa yang bisa menjamin bahwa mereka-mereka yang dikecualikan ini bebas dari virus corona. Virus corona itu tidak pandang buluh semua orang bisa kena,” kata Kasrudi, Selasa (14/7/2020).
Tak hanya itu, politisi Gerindra ini menilai Pj Wali Kota terlalu terburu-buru membuat Perwali seakan-akan dengan begitu bisa menurunkan angka covid-19 di Makassar.
“Ini hanya membuang-buang anggaran. Program Pj yang lalu itu kan sudah bagus dengan membentuk inspektur covid harusnya itu saja yang dilanjutkan fokus mendeteksi warga dalam kota melaksanakan protokol kesehatan ditempat-tempat keramaian,” terangnya.
“Yang perlu diperketat itu seharusnya di dalam kota saja karena memang di tengah angka covid-19 yang masih tinggi, kesadaran masyarakat kita masih perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.
Politisi muda fraksi Gerindra ini khawatir akan terjadi penumpukan kendaraan diperbatasan yang memungkinkan akan terjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Jadi kalau saya, mending program Pj yang sebelumnya dilanjutkan saja tidak usah membuat program yang belum tentu efektif memutus penyebaran covid-19,” demikian, Kasrudi menandaskan. (*)
Editor : admin