SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Astiah sepakat keinginan pemerintah kota yang mengisyaratkan pelaksanaan salat Idul Fitri untuk tahun ini bisa dilaksanakan di mesjid selama didukung protokol pencegahan penularan Covid 19.
Hanya saja kata dia, perlu ada klasifikasi agar mudah mendeteksi jemaah yang hadir.
Untuk di zona merah atau kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali, politisi PKS ini menyarakan untuk tidak menggelar salat Ied di mesjid. Namun jika kawasan atau wilayah zona hijau dibolehkan salat Ied di masjid.
“Seperti di perumahan yang jemaahnya saling kenal apalagi di zona hijau sebaiknya dibolehkan buka mesjid untuk salat Ied,” ujar Andi Astiah di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (18/5/2020).
Tak hanya itu, politisi PKS itu menyampaikan relaksasi perlu dilakukan untuk menghadirkan keadilan dan ketentraman umat. Namun tentunya dengan menaati aturan Covid-19.
“Jika ada relaksasi ekonomi, sebaiknya relaksasi kegiatan keagamaan juga diadakan. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kemudian hari,” terangnya.
Terkait, pelaksanaan salat Ied dilapangan. Andi Astiah menilai sangat sulit menerapkan standar protokol kesehatan, juga sulit mendeteksi orang yang ikut salat.
“Sebaiknya di mesjid saja. Kalau di lapangan agak sulit deteksinya. Orang dari mana-mana bisa saja datang. Kita tidak tahu yang mana OTG, PDP, ODP, atau bahkan yang positif. Jadi sangat riskan,” demikian, Andi Astiah.
Sebelumnya, Pemerintah kota Makassar mengisyaratkan pelaksanaan salat idul fitri boleh dilakukan di mesjid selama didukung protokol pencegahan penyebaran Covid 19.
Demikian disampaiakan Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf kepada sejumlah wartawan, di Posko Induk Info Covid 19 jalan Nikel, Senin (18/5/2020).
“Kita pusatkan pelaksanaan salat Idul fitri di mesjid mesjid yang ada di wilayah masing masing.” ucap Yusran Yusuf.
“Kenapa bukan di lapangan, untuk menghindari cross contak, Kalau di masjid masing masing (komplek) jamaahnya sudah saling kenal, lebih mudah mendeteksinya.” ujarnya.
Yusran Yusuf juga menegaskan bagi masjid yang akan melakukan salat Idul Fitri wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Salat Ied kita juga akan putuskan sebentar (usai rapat koordinasi) tapi intinya kita lakukan protokol kesehatan. Sehari sebelumnya mesjid disterilkan, kemudian kita mensosialisasikan SOPnya, di masing masing mesjid dilengkapi alat deteksi suhu dan hand sanitizer,” pungkasnya. (*)
Editor: admin