Dewan Dukung Pemkot Makassar Isi Jabatan Kosong SKPD

NEWS972 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi A DPRD  Kota Makassar mendukung langkah pemerintah kota yang akan melakukan pengisian jabatan yang kosong di sejumlah SKPD.

“Kalau pengisian jabatan yang kosong sepakat saya, teman-teman di komisi juga mungkin sepakat soal itu. Karena akan sangat merugikan Pemkot jika ini tidak segera dilakukan, program-program yang ada itu tidak maksimal dijalankan,” terang anggota Komisi A, Kasrudi, di ruang komisinya, pada Rabu (4/3/2020).

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini berharap pemerintah kota dalam hal ini Penjabat Wali Kota Makassar harus bisa memilih individu yang berkualitas untuk mengisi kekosongan jabatan, dengan menempatkan orang-orang yang sesuai dengan kemampuan teknis dan keterampilannya.

“Artinya, penempatan yang masih kosong bukan atas penilaian senang tidak senang atau suka tidak suka, tetapi harus sesuai dengan kemampuan teknis dan keterampilannya,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada delapan jabatan eselon II yang saat ini diisi oleh Pelaksana tugas, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar. (*)

Penulis: Riskayanti/Rezky
Editor: Yudhi