SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat kerja dengan badan pengawas Dinas Pendidikan Kota Makassar, di ruang badan anggaran (Banggar), pada Jumat (14/2/2020).
Rapat kerja ini merupakan Raker lanjutan menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sulsel terkait mutu pendidikan. Sebelumnya, Komisi D juga telah memanggil seluruh kepala sekolah dasar se-Kota Makassar.
“Raker dengan dewan pengawas Disdik ini kita mencari dimana sebenarnya titik permasalahan sehingga ada temuan BPK seperti itu. Dari keterangan dewan pengawas mengakui masih banyak sekolah-sekolah butuh fasilitas program untuk belajar mengajar yang belum mamadai, termasuk salah satunya penerapan K13,” terang anggota Komisi D Irmawati Sila.
Untuk itu lanjut Irmawati Sila, pihaknya berharap Dinas Pendidikan mendorong seluruh guru untuk mengikuti diklat kurikulum 2013 dan menerapkannya di tiap sekolah.
“Kurikulum yang digunakan saat ini, harus kurikulum 2013 sehingga kurikulum sebelumnya tak lagi relevan dengan kondisi pendidikan di kota Makassar saat ini,” lanjutnya.
Sementara anggota Komisi D lainnya, Al Hidayat Samsu menilai kesuksesan sekolah itu dilihat dari kepimpinan kepala sekolah dan pengawasnya. Bahwa jika suatu sekolah mau sukses pengawasnya juga harus betul-betul independen dan aktif dalam mengawas akademik dan menejerialnya.
“Ketika pengawas aktif maka sekolahnya juga aktif terkait administrasi dan akademiknya. Jika sebaliknya maka sekolahnya kewalahan menejerialnya, akademiknya dan administrasinya,” terangnya.
Untuk itu lanjut Hidayat, pihaknya mendorong pengawas sekolah untuk lebih pro aktif agar mutu pendidikan di Makassar bisa lebih maju.
“Jangan menjadi “polisi” yang ditakuti oleh guru-guru tetapi aktif menjadi supervisi dan peneliti disekolah-sekolah sesuai fungsinya,” terangnya.(*/yud)
Editor: admin