Soal Pilwali Makassar, Andi Mustaman Tegaskan Maju Lewat Jalur Partai

NEWS, POLITIK1002 Dilihat

SULSEL.NEWS – Bakal calon Wali Kota Makassar, Andi Mustaman mengaku belum memikirkan siapa yang akan mendampinginya untuk maju di Pemilihan Wali Kota Makassar tahun 2020 mendatang.

Eks legislator DPRD Sulsel ini mengaku masih fokus untuk mencari partai pengusung untuk maju Pilwalkot Makassar. Hal ini dilakukannya sebagai penegasan bahwa dirinya akan maju melalui jalur dukungan partai.

“Belum kami pikirkan simulasi paket, kami saat ini fokus untuk partai. Saya tidak melalui jalur independen, sehingga akan berusaha mendapatkan partai pengusung sebagai syarat utama mendaftar di KPU nantinya,” ujar Aman sapaan akrabnya di Makassar, Kamis (12/12/2019).

Kata dia, pihaknya saat ini bergerak mencari dukungan partai dimana siap untuk mematuhi segala mekanisme yang dikeluarkan masing-masing partai.

“Tentu saya akan ikuti semua tahapan dan mekanisme yang ditetapkan oleh partai. Saya sadari betul, setiap parpol akan punya persyaratan yang berbeda. Untuk itu, saya akan jalani semua persyaratan, demi mendapat rekomendasi usungan sesuai kemampuan saya,” jelas tokoh pendidikan Sulsel ini.

Aman menyampaikan saat ini dirinya telah mendaftar di empat partai. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra.

“Alhamdulillah, empat partai saya telah mengembalikan formulir. PDI-P dan PKS sudah wawancara. Partai lain saya masih menunggu jadwal untuk mekanisme selanjutnya,” jelas Aman.

Aman mengaku hanya mengincar empat partai politik sebagai kendaraan sebagai Calon Wali Kota Makassar. Namun, ia menyampaikan masih akan melakukan pendaftaran di partai lain.

“Insya Allah kami akan memenuhi syarat minimal mengantongi 10 kursi di parlemen Makassar bahkan lebih. Yang jelas saya bidik empat partai,” tegasnya.

Selain mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan masing-masing partai dia juga turut melakukan komunikasi yang intens kepada pengurus partai baik tingkat kota, provinsi maupun pusat.(*/rls)

Editor: admin