Temukan Banyak Kekurangan, Komisi D DPRD Makassar Segera Rumuskan Rekomendasi RS Paramount

NEWS14 Dilihat

SULSEL.NEWS — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama management pihak RS Paramount Makassar, dan Dinas Kesehatan Kota Makassar, di Ruang Banggar, Kamis (17/9/2026).

RDP dilakukan menindak lanjuti kejadian meninggalnya salah seorang Bayi yang tak lain merupakan cucu dari Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Paramount dua hari setelah kejadian.

Dari hasil sidak tersebut, Komisi D kemudian meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar membentuk tim investigasi untuk melakukan audit eksternal terhadap rumah sakit.

“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk membuat tim investigasi, untuk melakukan audit eksternal agar supaya kita bisa melihat bahwa kejadian ini seperti apa secara terang benderang,” kata Ari.

Dalam RDP, Ari mengatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar juga telah memaparkan sejumlah kekurangan yang ditemukan di RS Paramount.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut satu aspek, tetapi mencakup kapasitas tenaga kesehatan, peralatan medis, hingga fasilitas pendukung rumah sakit.

“Tadi sudah disampaikan langsung oleh Ibu Kadis Kesehatan bahwa memang di Rumah Sakit Paramount ini banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang tentunya jika ini berkelanjutan akan memungkinkan menjadi ada korban-korban selanjutnya,” ujarnya.

Ari menyebut, salah satu sorotan berkaitan dengan kapasitas penanganan tenaga bidan dan medis yang dinilai mengalami beban berlebih. Selain itu, terdapat sejumlah peralatan yang disebut belum memenuhi standar serta fasilitas pendukung yang turut menjadi perhatian.

“Mulai dari overload kapasitas penanganan tenaga bidan, medis, kemudian ada beberapa alat-alat yang tidak memenuhi. Liftnya lambat dan sebagainya. Itu kan membahayakan jika dilanjutkan secara terus-menerus,” katanya.

Meski berbagai persoalan telah terungkap dalam RDP, Ari menegaskan Komisi D belum menetapkan rekomendasi akhir.

Komisi D terlebih dahulu akan menggelar rapat internal untuk menyatukan pandangan seluruh anggota sebelum menentukan rekomendasi yang akan disampaikan.

“Kami akan melakukan rapat internal untuk bagaimana menyatukan persepsi dengan teman-teman Komisi D untuk membuat rekomendasi seperti apa,” ujarnya.

Ari memastikan rekomendasi yang nantinya disusun akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Harapannya rekomendasi kami tentunya akan keluar secara adil. Secara adil maksudnya ini untuk kepentingan masyarakat ke depannya,” kata Ari.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut nantinya bukan keputusan pribadi Komisi D, melainkan menjadi rekomendasi lembaga DPRD Kota Makassar yang kemudian diteruskan kepada Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti melalui organisasi perangkat daerah terkait.

“Setelah kami rapat, 5–10 menit kami sepakat, ya kami buat rekomendasi. Tetapi nanti yang mengeluarkan rekomendasi kan lembaga, DPRD yang mengeluarkan kemudian diteruskan ke Pak Wali Kota. Nanti Pak Wali Kota yang menginstruksikan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Ari juga menegaskan, berbagai persoalan yang ditemukan di RS Paramount tidak hanya terbatas pada satu atau dua aspek.

“Bukan apa saja, kalau kami jawab bukan saja, banyak. Banyak sekali,” tegasnya.

Komisi D Pertanyakan Kelengkapan Standar Rumah Sakit

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, turut menyampaikan keprihatinannya atas berbagai kekurangan yang terungkap dalam RDP.

Dokter Ical, sapaan akrabnya, mengaku mempertanyakan bagaimana RS Paramount masih dapat beroperasi apabila sejumlah persyaratan dan standar pelayanan disebut belum terpenuhi.

“Kami juga kaget kenapa rumah sakit ini masih bisa beroperasi dengan segala kekurangan yang tadi diungkapkan oleh Dinas Kesehatan,” kata dokter Ical.

Menurutnya, rumah sakit semestinya dapat beroperasi setelah seluruh perizinan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah terpenuhi.

“Semestinya rumah sakit ini bisa dibuka setelah perizinan semua lengkap sesuai dengan standar yang telah ditentukan di Peraturan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, dokter Ichal meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh standar pelayanan dan kelengkapan rumah sakit terpenuhi agar tidak muncul korban berikutnya.

“Kenapa rumah sakit ini bisa berdiri sudah berapa lama dengan berbagai kekurangan tadi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan. Jadi yang kami inginkan adalah tidak adanya korban-korban selanjutnya seperti tadi yang dikatakan oleh Ketua Komisi D,” pungkasnya. (*)