SULSEL.NEWS – Program unggulan iuran sampah gratis yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, kini mendapat tanggapan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar.
Ketua Fraksi Gerindra, Kasrudi menilai program iuran sampah gratis bagi warga miskin dengan indikator daya listrik rumah tangga 450kwh dan 900kwh semestinya tidak berlaku bagi warga Kecamatan Manggala.
“Program Pak Wali ini sudah sangat bagus, tetapi untuk Kecamatan Manggala tanpa kecuali iuran sampahnya harus di gratiskan. Kenapa?, karena setiap harinya warga disana itu menghirup bau dari TPA Antang. Masak kami mau disamakan dengan kecamatan lain. Ditambah lagi truk sampah yang padat yang menyebabkan macet,” kata Kasrudi, Kamis (12/6/2025).
Karenanya, Legislator Makassar dua periode ini berharap, agar Wali Kota Makassar meninjau kembali regulasi Perwali yang nantinya akan diberlakukan.
“Khusus Kecamatan Manggala kami minta agar iuran sampahnya semuanya gratis tanpa kecuali. Kalau Kecamatan lain tidak masalah, kami dukung karena mereka tidak merasakan bau tiap hari. Kami ini di Manggala tiap hari menghirup bau sampah dari TPA Antang,” ungkap Kasrudi. (*)