SULSEL.NEWS – Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur iuran sampah gratis di Kota Makassar sedang dalam proses penyusunan. Perwali ini akan mengalokasikan dana untuk program iuran sampah gratis bagi rumah tangga miskin ekstrem, dengan fokus awal pada rumah tangga yang menggunakan listrik 450-900 VA.
Anggota DPRD Makassar Adi Akbar berharap agar Perwali ini bisa segera
diberlakukan. Mengingat kata Ady Akbar, sejauh ini Pj RT RW yang ada kurang maksimal melihat kondisi sampah yang diwilayah masing-masing.
“Di Dapil saya itu, di beberapa titik
banyak tumpukan-tumpukan sampah, akibatnya banyak warga mengeluh terkait baunya. Itu laporan masuk ke saya,” kata Adi Akbar, Kamis (12/6/2025).
Ady Akbar juga menilai, banyak tumpukan sampah ini lantaran Pj RT RW yang ada kurang maksimal melihat persoalan sampah yang ada di wilayahnya karena beranggapan jabatannya hanya sementara.
Karenanya, Legislator Fraksi PKS ini berharap pemilihan RT RW ini dipercepat sehingga nanti RT RW yang terpilih ini bisa langsung bekerja mendata warga yang layak mendapat iuran sampah gratis dengan indikator daya listrik rumah tangga 450kwh hingga 900kwh.
“Nah ini butuh segera ada data masuk dari perangkat paling bawah yaitu RT RW,” terang Adi Akbar.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah mengungkapkan, program iuran sampah gratis bagi warga miskin ini merupakan langkah maju Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dibanding Wali Kota sebelumnya.
“Selama ini belum ada program seperti ini. Bahkan di masa pemerintahan sebelumnya, tidak ada wacana penggratisan retribusi sampah sama sekali. Jadi saya melihat ini sebagai langkah maju dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar saat ini,” ujarnya
Muchlis Misbah menjelaskan, meski program ini tengah dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali), masyarakat tetap berkewajiban membayar retribusi sampah hingga aturan resminya diterbitkan.
Namun ia menegaskan, program penggratisan ini memang diarahkan khusus bagi warga kurang mampu, dengan indikator kepemilikan daya listrik rumah tangga 450 hingga 900 watt.
“Kalau ada pertanyaan kenapa tidak digratiskan untuk semua? Menurut saya itu tidak adil. Masa toko, rumah makan, dan usaha lainnya juga mau digratiskan? Ini kebijakan yang sudah sangat bijaksana karena menyasar warga yang betul-betul membutuhkan,” tegas Legislator dari Fraksi Mulia ini.
Ia juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat soal program ini. Ia menegaskan bahwa penggratisan retribusi sampah tidak berlaku untuk semua golongan, melainkan hanya bagi rumah tangga tidak mampu sesuai kriteria yang sedang disusun oleh Pemkot Makassar.
“Jadi, kalau ada yang bilang ini hanya janji manis atau akal-akalan, itu tidak benar. Faktanya, Pemkot serius menggodok Perwali untuk mewujudkan kebijakan ini. Tinggal menunggu proses aturan resminya saja,” jelasnya.
Muchlis berharap, saat Perwali ini resmi terbit, program ini bisa segera berjalan maksimal dan tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban masyarakat kecil tanpa mengurangi kualitas layanan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
“Sekarang ini Perwalinya sementara digodok oleh pemerintah kota untuk direalisasikan,” pungkasnya.(*)