SULSEL.NEWS – Sebanyak 50 anggota DPRD Makassar masa bakti periode 2019 – 2024 resmi dilantik, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, pada Senin (9/9/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun Sulsel.News tercatat 29 orang berstatus muka baru di DPRD Makassar, 21 orang lainnya berstatus incumbent.
Berdasarkan usianya, politikus PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Al hidayat Samsu Niang tercatat sebagai legislator termuda di DPRD Makassar. Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini lahir di Watansoppeng pada 18 September 1995. Usianya baru genap 24 tahun pekan depan.
Ditemui usai pelantikan, Al Hidayat mengaku, akan mengawal dan memperjuangkan program terkait pengembangan kaum milenial.
“Selain mengawal aspirasi warga Makassar, program pengembangan kaum milenial menjadi spesial untuk kita kawal sesuai fungsi saya sebagai legislator di DPRD Makassar,” terang Al Hidayat Samsu.
Untuk itu putra legislator DPR-RI ini berharap partainya menempatkannya di Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
“Saya barharap ditempatkan di komisi D karena latar belakang saya seorang guru. Selain itu Komisi D bermitra langsung dengan Dispora,” terangnya lagi. (*)
Editor: admin