Dispora Makassar Godok Perda Kepemudaan

NEWS940 Dilihat

SULSEL.NEWS – Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar berencana menggodok Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Perda itu nantinya bakal menjamin fasilitas dan organisasi kepemudaan yang ada di Makassar.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar A. Hendra Hakamuddin mengatakan, Perda itu merujuk terhadap UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.

“Di situ diamanahkan kepada daerah bagaimana Pemerintah mengakomodir pemuda di dalamnya ada masalah kepemimpinan, kewirausahaan ada wawasan kebangsaan,” katanya, Rabu (19/6/2019).

Menurut Hendra, sejauh ini Pemkot Makassar telah memfasilitasi kegiatan kepemudaan melalui KNPI. Meski begitu, ia menginginkan KNPI dan Organisasi Kepemudaan lainnya dapat terorganisir dengan baik melalui Perda itu.

“Sekarang bagaimana KNPI bisa mendapat jaminan bahwa di setiap tahun itu bisa mendapatkan anggaran. Tapi di sisi lain saya inginkan dari Perda tersebut selain menjamin organisasi kepemudaan itu untuk mendapat bantuan dari pemerintah melalui hibah ktia juga harus bisa meyakinkan bahwa KNPI juga bisa ada indikator tolak ukur bisa memberikan kontribusi kepemudaan Kepada Pemkot,” tutup Hendra.(*)

Editor: admin