SULSEL.NEWS – Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar sebagai salah satu unit administrasi di tingkat Kelurahan harus mampu mengembangkan akses informasi yang cepat dan mudah untuk kepentingan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan pengelolaan data yang akurat dan efektif.
Hal ini disampaikan Dedy Kurniawan selaku Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Borong sebagai salah satu peserta Diklat PKP Angkatan XXI yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar bekerjasama BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
Karenanya, melalui Diklat PKP tersebut, Dedy Kurniawan melakukan perubahan dengan menciptakan inovasi “BOS ADI Borong Smart Arsip Digital”.
Inovasi ini kata Dedy, untuk mengubah sistem kearsipan yang masih manual menjadi sistem digital yang terintegrasi dengan teknologi informasi.
“Sebelumnya, sistem kearsipan di Kelurahan Borong masih menggunakan metode manual yang lambat dan tidak terintegrasi dengan teknologi modern. Hal ini menyebabkan proses pengelolaan arsip menjadi tidak efisien dan sulit dijaga,” kata Dedy Kurniawan, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, transformasi kearsipan di era digital di Kelurahan Borong dapat meningkatkan efisiensi belanja pengadaan alat tulis kantor, penjilidan, penggandaan, pengadaan kebutuhan ruang penyimpanan arsip, serta anggaran pemeliharaan ruang penyimpanan arsip
Selain itu, kata Dedy, proses administrasi juga dapat dilakukan dengan lebih cepat dan ringkas, namun tetap mencapai tujuan yang diinginkan.
“Dukungan komitmen pimpinan, infrastruktur teknologi informasi yang memadai, kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan, dan antusiasme perangkat daerah juga sangat penting dalam mencapai transformasi ini,” papar Dedy.
Dengan demikian, Kelurahan Borong dapat menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, berdasarkan uraian tersebut di atas, reformer mengimplementasikan Aksi Perubahan berjudul: “BOS ADI” Borong Smart Arsip Digital.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar bekerjasama BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan XXI, di Kampus BPSDM Sulsel, Jalan Sultan Alauddin
Diklat ini bertujuan, guna mewujudkan sistem dan aparatur birokrasi yang berkarakter, berintegritas, tampil inovatif dan profesional dalam peran dan tugas di instansinya masing-masing.
Kemampuan dalam pengendalian pelayanan publik yang inovatif dan kolaboratif serta mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal maupun dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. (*/yud)