SULSEL.NEWS – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin NH membuka kegiatan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison, Sabtu (23/12/2023).
Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang wajib, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi juga guru atau pendidik dan masyarakat luas.
Anak-anak harus memiliki masa depan yang cerah dan berhak mendapatkan pendidikan layak, kesehatan yang sebenar-benarnya, dan semua kebutuhan jasmani dan rohani yang mutlak dipenuhi.
Karenanya, sosialisasi Perda ini sangat penting agar masyarakat mengetahui hak anak yang wajib dipenuhi oleh setiap orang tua.
“Anak-anak merupakan generasi penerus yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya,” kata Andi Nurhaldin.
Untuk itu, Andi Nurhaldin berharap, Perda Perlindungan Anak ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat bahwa anak-anak juga memiliki hak yang perlu dilindungi dan sudah menjadi tugas orang tua untuk menjadi pengawas dalam tumbuh kembang anak sehingga anak tumbuh dewasa memiliki karakter yang baik dan religius.
“Anak-anak harus kita jaga karena tantangan ke depan sangat berat. Pendidikan akan karakter itu harus kita tanamkan sejak dini dan tentunya pendidikan agama dan budi pekerti juga ditanamkan sehingga anak akan tahu nilai-nilai karakter yang baik,” tandas Andi Nurhaldin. (*/yud)