Anggota DPRD Makassar Azwar ST Paparkan Pentingnya Perda Perlindungan Anak

NEWS854 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Azwar ST menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Tree, Rabu (25/1/2023).

Hadir selaku narasumber, Dedy Kurniawan (Seklur Kelurahang Borong), serta Muh. Kadri karim (Tenaga Pendidik)

Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, sosialisasi Perda ini merupakan salah satu tugas dari anggota DPRD untuk menyebarluaskan ke masyarakat peraturan daerah yang telah disahkan dan diberlakukan di Kota Makassar agar dapat diketahui oleh masyarakat.

Bukan hanya disosialisasikan tetapi juga mengawal dan mengawasi penerapan Perda yang ada. Salah satunya Perda Perlindungan Anak.

Dijelaskannya, Perda Perlindungan Anak ini menjadi instrumen hukum dan kebijakan agar anak dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal, dan berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran.

“Regulasi Perda ini menjadi rujukan pemenuhan hak – hak anak. Termasuk hak mendapatkan pendidikan yang layak bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan tempat tinggal,” paparnya.

Politisi PKS ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendidik anak. Menjaga dan mengawasi tumbuh kembang anak dimulai lingkungan terdekat, keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggal.

“Perda ini hadir untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa semua anak wajib dipenuhi hak-haknya dan dilindungi,” tandasnya. (*/yud)