SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (Ustadz Hadi) memulai kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah tahun anggaran 2023, di Hotel Tree, Jl. Pandang Raya, Senin (23/1/2023).
Sosper kali ini mengangkat tema
“Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok” menghadirkan narasumber, Doktor Basri Mahmud (Akademisi) serta dr. Eliana Muis (Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
Dalam sambutannya, Legislator Makassar yang akrab disapa Ustadz Hadi ini mengungkapkan pentingnya Perda KTR disosialisasikan penting untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, bukan hanya pembatasan penggunaannya tetapi juga peredarannya.
“Ada tempat-tempat yang harus menjadi perhatian kita semua, bahwa tempat itu adalah kawasan tanpa rokok, olehnya sadarki, jagaki, dan tegurki kalau ada kawasan publik yang diabaikan sebagai Kaawasan Tannpa Rokok,” papar Ustadz Hadi.
Sementara, Dr. Basri Mahmud selaku narasumber memaparkan, lahirnya Perda ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.
“Di Perda ini diatur ruang publik
yang menjadi kawasan tanpa rokok, di fasilitas kesehatan, fasilitas belajar mengajar, tempat bermain, angkutan umum, tempat kerja, kantor lemerintah, dan tempat lainnya seperti Hotel, Restoran, Supermarket, Bioskop, dan tempat wisata,” paparnya.
Sementara itu, dr. Eliana selaku narasumber mengungkapkan,
Perda ini hadir bertujuan untuk melindungi penduduk warga kota Makassar khususnya, terutama yang berusia muda. Kenapa ?karena kaitannya dengan potensi lamanya penggunaan rokok oleh anak remaja atau pemuda.
Survei hasil penelitian FKM Unhas 2010 di kota Makassar, 75% laki-laki adalah perokok, dan 41,1% adalah Perokok adalah usia Remaja 15-19 Tahun.
“Jadi program pemerintah Jagai Anakta, itu juga termasuk jagai anakta dari rokok, edukasiki suamita, anakta untuk menghindari rokok, lebih banyak ruginya daripada manfaatnya,” tandasnya. (*/yud)