Gelar Sosper, Syamsuddin Raga Paparkan Pentingnya Perda TSLP

NEWS866 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan Perusahaan”, di Hotel Raising Star, Jl. Racing Center, Minggu (4/9/2022).

Kegiatan menghadirkan dua narasumber sekaligus, yakni Burhanuddin (dosen UNM) serta Ariansyah (Kabid Ketenagakerjaan Disnaker Kota Makassar).

Dikesempatan itu, Syamsuddin Raga mengungkapkan, Perda TSLP ini hadir untuk memberikan hak kepada masyarakat melalui perusahaan yang berdomisili disekitarnya.

TSLP atau yang lebih dikenal CSR kata Syamsuddin Raga adalah bagian dari kewajiban perusahaan yang berskala besar seperti PT, BUMN, ataupun BUMD untuk memberikan hak atau bantuan kepada masyarakat, apakah itu pemeliharaan lingkungan, perbaikan infrastruktur ataupun UMKM.

“Program CSR atau TSLP ini merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk turut serta dalam program pemberdayaan masyarakat. CSR bukan hanya program “bagi-bagi kue” tetapi harus menjadi sebuah program yang berkesinambungan,” terang SR akronim Syamsuddin Raga.

Namun demikian, Politisi Partai Perindo ini menilai, penyaluran dana CSR di Makassar masih menyisakan banyak persoalan diantaranya soal sasaran CSR, ketepatan penggunaan dana, serta perusahaan bisa melakukan penyaluran langsung

Untuk itu ia berharap, untuk bersama-sama mengambil peran baik dalam pengawasan maupun terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat melalui CSR.

“Keberadaan Dewan TSLP ini diharapkan lebih memperkuat forum CSR yang sudah ada selama ini, sehingga semua laporan masuk ke Dewan bisa langsung diteruskan ke pengusaha yang enggan mengeluarkan dana CSR untuk masyarakat,” terangnya.

SR juga mengajak peserta sosialisasi untuk menyikma dengan baik pemaparan kedua pemateri sehingga sosialisasi ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial tetapi mampu dipahami dan di implementasikan dilingkungan masing-masing.

“Saya berharap ada interaksi kita, sehingga sosialisasi ini bisa menjadi pengetahuan baru dan kemudian bisa kita bagikan kepada masyrakat disektar kita,” tandasnya. (*/yud)