Gelar Sosper, Legislator Hj Kartini Soroti Minimnya RTH Kota Makassar

NEWS860 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Kartini menyoroti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar.

Dibanding kota-kota lain, kata Hj kartini RTH Kota Makassar diperingkat paling rendah hanya 8,7 persen. Hal ini dikarenakan ketidak tegasan pemerintah kota terhadap pengembang untuk menyiapkan 30 persen lahan fasum dan fasos.

Hal ini disampaikannya, saat membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau”, di Hotel Almadera, Jl. Somba Opu, pada Senin (25/7/2022).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang di dominasi warga kelurahan Pannambungan, menghadirkan narasumber, Sekdis Lingkungan Hidup Kota Makassar, H. Jabbar, serta akademisi Dr. H. Muh Said.

“Perda RTH ini sangat penting disosialisasikan, mengingat pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH, sehingga perlu pengelolaan ruang publik dengan baik,” kata Hj Kartini dalam sambutannya.

Dikatakan pula, pihaknya sengaja
mengangkat Perda ini agar masyarakat mengetahui bahwa ada kewajiban Pemerintah kota untuk menata atau menyiapkan ruang terbuka hijau 30 persen dari luas kota sesuai Undang-undang Nomor
26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau.

“Proporsi minimal 30 persen ini digunakan sebagai RTH dimaksudkan untuk menjamin keseimbangan ekosistem dalam kota yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota yang sehat, indah dan nyaman,” tutur politisi Partai Perindo itu.

Anggota Komisi D ini juga mengajak peserta sosialisasi untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga ruang terbuka hijau yang ada, salah satunya taman macan, CPI, taman pakui dan beberapa RTH lainnya sehingga menjadi ruang terbuka hijau yang bersih, indah, ramah dan aman dikunjungi oleh siapapun.

“Keberadaan taman RTH telah banyak dirasakan manfaatnya oleh kita semua. Mariki rawat, jaga dan kelestarian,” tandas Hj Kartini.(*/yud)