SULSEL.NEWS – Sekretariat DPRD Makassar menerima kunjungan kerja Sekretariat DPR Kota Banda Aceh. Kunker ini dalam rangka konsultasi penyebarluasan produk hukum daerah, pada Selasa (2/7/2019).
Kunker ini dipimpin langsung Plt. Sekretaris DPR Kota Banda Aceh, Yusnidar, S.Si. didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Persidangan, Cut Azharida, SH serta Desriyani selaku staf Subbag Umum, Kepegawaian, dan Aset
Mereka diterima langsung Kepala Sub bagian Humas DPRD Makassar, Muh. Akbar Rasyid didampingi Kepala Sub bagian, Engeline Frederika Magdalena.
“Kunker ke DPRD Kota Makassar dalam rangka mengkonsultasikan landasan hukum, serta pelaksaaan secara teknis terkait penyebarluasan produk hukum daerah atau yang bisa disebut dengan Perda,” kata Plt Sekretaris DPR Kota Banda Aceh Yusnidar.
Sementara, Kasubbag Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid mengaku mengapresiasi dan
dan berterima kasih atas kunjungan Pejabat Sekretariat DPR Kota Banda Aceh yang menjadikan kota Makassar sebagai tempat untuk mendapatkan referensi terkait penyebarluasan hukum daerah.
“Kami berterima kasih karena Kota Makassar dijadikan sebagai referensi terkait penyebarluasan hukum daerah,” ungkapnya.
Diakhir, Sekretariat DPR Kota Banda Aceh dan Sekretariat DPRD Kota Makassar saling bertukar cenderamata. (*)
Editor: admin