Anggota DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile Gelar Sosper Perlindungan dan Penataan Lingkungan Hidup

NEWS881 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Andi Suhada Sappaile kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, pada Jumat (8/7/2022).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Penataan Lingkungan Hidup” menghadirkan narasumber, Kabag Umum sekretariat DPRD kota Makassar, Muhajir serta Sekdis Lingkungan Hidup Kota Makassar, Jabbar.

Dalam sambutannya, Andi Suhada mengungkapkan pentingnya Perda ini disosialisasikan, mengingat pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap ruang terbuka hijau (RTH)

“Sekarang ini kita lihat disekeliling kita RTH sudah sangat susah kita dapatkan akibat taman kota makin menyempit. Salah satunya, taman macan sebagai ruang publik kini tidak terkelola dengan baik,” kata Andi Suhada.

Politisi perempuan PDIP ini mengaku, pihaknya sejak dulu meminta pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait untuk memperhatikan dan mengelola ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ada untuk meminimalisir dampak yang terjadi akibat dari polusi udara.

“Pemerintah kota bersama legislatif membuat Perda ini meminta kesadaranta semua supaya kita jaga lingkunganta’ agar tidak tercemar akihat polusi udara. Dimana lagi kita bisa dapat RTH kalau bukan kita sendiri yang merawat dan memelihara,” terangnya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD ini berharap, kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan dengan baik agar bisa menarik hikmah dari apa yang disampaikan oleh pemateri.

“Jadi manfaatkan ki ini kegiatan
agar Perda ini bisa menjadi pengetahuan baru dan kemudian bisa kita teruskan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara pada sesi pemaparan materi, Muhajir selaku narasumber memaparkan, Perda Perlindungan dan Penataan Lingkungan Hidup ini hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah kota Makassar dan legislatif agar lingkungan hidup bersih, nyaman dab asri sehibgga bisa dinikmati dengan baik.

“Dengan adanya Perda ini bukan hanya menjadi tanggaung jawab pemerintah kota tetapi seluruh warga Makassar bagiamana menjaga lingkungan ini bersih nyaman untuk kita semua,” tutur Muhajir. (*/yud)