Kadis Pertanahan Makassar Sebut Toko Agung Keliru Soal Bangunan Pagar Meski Itu Jalan Buntu

NEWS838 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menilai, Toko Agung keliru membangun pagar di Jalan Kutilang, meski itu termasuk akses buntu.

Apalagi katanya, pagarnya berdiri di atas lahan fasum milik Pemkot Makassar.

“Meskipun itu jalan buntu tapi kalau difungsikan dengan benar dan baik maka jalan itu bisa tembus ke Cafe Agung yang memudahkan warga mengakses ke badan usaha Agung lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengelola alasan Toko Agung memagari jalan atas dalih keamanan. Pasalnya rumah dinas pegawainya di area Jalan Kutilang sempat kecurian HP.

“Saya tanyakan kenapa dipagari, menurut dia (pengelola Toko Agung) pada saat yang lalu ada rumah di situ (rumah dinas pegawai Agung) kehilangan HP sehingga itu dasarnya dia pagari,” sebut Akhmad Namsum, di kutip dari detik.com Senin (23/5/2022).

Dia berharap, pihak toko dapat mengembalikan fungsi lahan tersebut.(*)