Anggota DPRD Makassar Hj Kartini Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat

NEWS917 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar, Hj. Kartini kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, Kamis (31/3/2022)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat” menghadirkan narasumber, KH Abdullah Badru, serta Kabag Kesra Kota Makassar, Muh. Syarif.

Kegiatan digelar di Hotel Khas (Eks Pesonn), Jl. Andi Mappanyukki yang dihadiri sekira 100 peserta yang di dominasi warga Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso

Hj Kartini dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya berzakat sebagai salah satu ibadah yang bersifat wajib bagi setiap ummat Islam.

“Berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah, juga mengangkat derajat keimanan kita,” terang Hj. Kartini.

Dikatakan lagi, zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat asal dikelola dengan benar dalam hal ini lembaga pengelola zakat seperti Baznas.

“Baznas itulah yang akan mengelola bagiamana penyaluran zakat ke setiap warga yang berhak untuk menerimanya terutama yang fakir sesuai regulasi yang ada dalam Perda ini,” terangnya lagi.

Politisi Perempuan Partai Perindo ini berharap, melalui sosialisasi ini menjadi momen yang tepat untuk lebih memahami akan pentingnya berzakat.

“Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulam suci Ramadan. Ssmoga dengan berzakat akan mengsucikan diri kita dan semakin meningkatkan keimanan kita,” tandasnya.(*/yud)