SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar sosialisasi penyebaran produl hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran”, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Raya, pada Sabtu (19/3/2022).
Hadir selaku narasumber, Ketua BKPRMI kota Makassar, Muhammad Khaerul, serta Sulaiman (tenaga pendidik)
Tidak seperti biasanya, Legislator Partai Hanura ini mengundang pelajar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Cabang Maccini sebagai peserta sosialiasi
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Muchlis Misbah menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran khususnya pelajar sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
Dimana kata Muchlis Misbah, regulasi Perda mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Alquran.
“Tujuan pemerintah kota menghadirkan Perda ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Alquran
untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Muchlis Misbah.
Untuk itu, Muchlis Misbah mengajak peserta sosialisasi bukan hanya memahami Perda Baca Tulis Alquran tetapi mampu di amalkan dalam di kehidupan sehari-hari.
“Kenapa?, banyak orang yang pintar mengaji tapi tidak mampu mengamalkan Alquran. Kalau mau selamat dunia akhirat amalkan Alquran. Kalau kita rajin membaca Alquran jiwa akan tenang dan dimudahkan segala urusan,” tandasnya. (*/yud)