Anggota DPRD Makassar Muh Yunus Gelar Sosialisasi Perda ASI Eksklusif

NEWS847 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Agraha, Kamis (2/12/2021)

Dalam sambutannya,  Muh Yunus mengungkapkan, Perda ini sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa ke depan. Menurutnya, pemberian ASI eksklusif adalah kewajiban seorang ibu pada bayinya utamanya di seribu hari kelahirannya, sebab zat-zat yang terkandung dalam air susu ibu sangat diperlukan oleh si bayi.

“Masih banyak ibu-ibu yang tidak memahami pentinya pemberian ASI. Padahal, ASI sangat bermanfaat bagi pertumbuhan bayi,” terangnya.

Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan, pemberian ASI Ekslusif merupakan salah satu hak bagi anak sehingga perlu diperhatikan pemenuhannya. Sebab kata Yunus, zat-zat yang terkandung dalam ASI ini penting untuk pertumbuhan anak.

“Manfaat ASI juga penting dalam pertumbuhan anak, ASI juga merupakan antibodi alamiah untuk anak,” tuturnya.

Yunus berharap, berharap agar para ibu menyusui tetap menjaga kondisi kesehatan pada situasi pandemi Covid-19 dan bayinya disusui sehingga dapat bisa terjaga dengan baik.

“Selain mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, ASI juga dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. Gizi anak juga akan terjamin, sehingga dapat mencegah stunting,” tuturnya lagi. (*/yud)