479 Laskar Pelangi Ditempatkan di Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud Harap Bisa Jadi Pelayan Masyarakat yang Humanis

PEMKOT MAKASSAR441 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pemkot Makassar telah mengumumkan kelulusan Tenaga Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas)

Seperti diketahui Laskar Pelangi merupakan gagasan dari Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akan menggantikan status Tenaga Kontrak di setiap SKPD lingkup Pemkot Makassar.

Laskar Pelangi terbagi menjadi 3 yaitu Tenaga Ahli, Administrasi dan Operasional yang akan dibagi di setiap SKPD untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang diperlukan.

Dinas Perhubungan Kota Makassar di konfirmasi dari bagian Umum Kepegawaian Dishub Makassar sekitar 479 Tenaga Laskar Pelangi di tempatkan di Dishub Kota Makassar.

Kasubag Kepegawaian, Muhammad Irlan Ruslan, juga mengatakan jika memang ada sekitar 400 lebih yang lulus di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

“Iya, kurang lebih ada 400 yang lulus disini. Selanjutnya untuk info terkait persyaratan dan berkas apa yang akan di bawa saat melapor ke Bagian Kepegawaian Dishub Makassar akan di infokan melalui Website Dinas Perhubungan Kota Makassar” ujar Irlan.

Sementara itu Kadishub Kota Makassar Iman Hud berharap dengan di umumkannya Tenaga Laskar Pelangi bisa menjadi motivasi yang lebih kepada Tenaga Laskar Pelangi yang sudah dinyatakan lulus.

“Saya berharap Tenaga Laskar Pelangi yang Lulus dan di tempatkan di Dinas Perhubungan Kota Makassar bisa menjadi pelayan masyarakat yang humanis, disiplin dan tegas dalam menjalankan tugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar,” harap Iman Hud.(*)