SULSEL.NEWS – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Kota Makassar dan sejumlah pelaku usaha perhotelan, guna menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan.
RDP tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, khususnya sektor perhotelan yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, terungkap menyampaikan bahwa sejumlah temuan yang diperoleh saat sidak dinilai sejalan dengan laporan yang disampaikan Bapenda.
“Kami mendapatkan temuan-temuan yang sesuai dengan laporan Bapenda. Hari ini kami panggil pihak terkait dan mereka kooperatif. Selanjutnya, kami memberikan sejumlah rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ismail selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Senin (23/2/2026).
Ismail melanjutkan, dari hasil RDP ini, pihaknya merekomendasikan Bapenda Makassar untuk memasang alat perekam transaksi parkir (tapping box) guna memaksimalkan pengawasan, menyusul adanya laporan penurunan penyetoran pajak parkir Hotel Claro.
Komisi B juga merekomendasikan Hotel Link untuk agar segera menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Komisi B juga menyoroti tunggakan pajak minuman beralkohol (minol) di Gravity Sky Lounge yang berada di Swiss-Belhotel Makassar. Atas temuan tersebut, Komisi B merekomendasikan agar operasional Gravity Sky Lounge ditutup sementara hingga seluruh kewajiban pajaknya dilunasi.
“Rekomendasi ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan dan berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
‘Kami ingin semua pelaku usaha taat aturan. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Faizal selaku Accounting Pajak Hotel Claro mengungkapkan bahwa pihaknya menilai rekomendasi yang disampaikan Komisi B sudah cukup baik dan akan diteruskan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti.
“Saya rasa keputusannya sudah cukup bagus, tetapi kita juga harus melihat dari sisi pelaku usaha. Seperti parkir ini, terkadang ada juga yang digratiskan sebagai salah satu fasilitas yang kami berikan kepada pengunjung Hotel Claro. Jadi mungkin terlihat ramai, tetapi tidak semua membayar parkir kendaraannya,” ungkap Faizal.
Ia juga menegaskan komitmen pihak hotel untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Untuk ke depannya kita bisa bekerja sama dan bersinergi untuk mencari keputusan yang bijak,” tutupnya







