SULSEL.NEWS – Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) di Jakarta, kini menular ke kota Makassar. Sejumlah remaja berkumpul di Center Poin Of Indonesia berjalan di zebra cross laiknya model melakukan catwalk. Sayangnya, keberadaan mereka ditentang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas mereka dianggap ilegal sehingga nantinya akan dibubarkan ketika para remaja itu melakukan catwalk layaknya model di zebra cross yang berada di area wisata Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan, menuturkan bahwa aktivitas mereka di panggung catwalk itu tidak mengantongi izin atau ilegal sehingga mereka akan ditindak.
“Iya mereka dianggap ilegal. Jadi kami akan tindak (membubarkan),” kata Ikhsan saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/7/2022)
Menurut Ikhsan, jika kegiatan tersebut tak boleh berkembang di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Hal itu disebabkan dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kota Daeng.
“Segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, insyaallah pasti kami tindak sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, telah dibuat heboh fenomena citayam fashion week di Jakarta yang menular ke Makassar Sulawesi Selatan. Sejumlah remaja berkumpul di Center Poin Of Indonesia berjalan di zebra cross laiknya model melakukan catwalk.
Bahkan, beberapa anak berusia lima tahun juga ikut dalam Makassar Fashion Week, sehingga menambah keseruan acara tersebut hingga ramai dilihat masyarakat Makassar.
Kegiatan Makassar Fashion Week ini disebut dilakukan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, karena banyak warga yang datang ke CPI pada hari itu.
Makassar Fashion Week bahkan sempat menimbulkan kekesalan di antara pengendara kendaraan bermotor. Para pengendara merasa terganggu meski anak-anak muda menggunakan zebra cross jalan. (*)