Syukran Kahfi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Makassar

NEWS908 Dilihat

SULSEL.NEWS – DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji, Syukran Kahfi sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, Sabtu (3/4/2021).

Syukran dilantik menggantikan Zaena Dg Beta dari fraksi Partai Amanat Nasional yang meninggal dunia akibat covid-19, Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali. Turut hadir sejumlah keluarga. Seperti Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Ketua KNPI Sulsel Nurkanita Maruddani Kahfi.

“Ini menandai tugas baru. Selamat melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Makassar,” kata Adi Rasyid Ali.

Diketahui, pada Pileg 2019 lalu Syukran Kahfi maju melalui daerah pemilihan (Dapil) Satu, Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujungpandang dengan memperoleh 2.563. Syukran finis diurutan kedua dibawah almarhum Zaenal Dg Beta yang memperoleh 2.823 suara.

“Menambah keterwakilan pemuda di DPRD Makassar, juga mengikuti jejak orang tua yang saat ini menjadi anggota DPR-RI,” tandas Syukran, ditemui usai pelantikan. (*/yud)