Syukran Kahfi Paparkan Pentingnya Perda Perlindungan Guru

NEWS512 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah”Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Guru”, di Hotel Grand Imawan, pada Selasa (11/7/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar dihadiri ini dihadiri sekira 100 peserta, menghadirkan dua narasumber lainnya, masing-masing Muh.Umar, S.Pd., M.ag serta Fawzi Ali Akbar ,SH

Dalam sambutannya, Syukran Kahfi mengatakan, harirnya Perda Pelrindungan Guru ini sebagai wujud perhatian pemerintah kota dan legislatif dalam melindungi para Guru dan tenaga kependidikan lainnya dari tindakan yang tidak menyenangkan sehingga mereka dapat melakukan aktivitas mengajar yang baik dan aman demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

“Perda ini lahir untuk mewujudkan pembelajaran yang kondusif antara guru dan peserta didik di sekolah dalam memberikan keamanan dan kenyamanan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” terang Syukran.

Karenanya, Anggota Komisi A ini berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga tujuan dari sosialisasi ini bisa tersampaikan seperti yang diharapkan.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi pengetahuan baru bagi kita semua sehingga menambah wawasan kita bahwa di Makassar itu sudah ada Perda Perlindungan Guru,” tandas Syukran Kahfi. (*/yud)