SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga (SR) kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Tree, Jl. Pandang Raya, pada Minggu (27/11/2022).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan” menghadirkan narasumber Yasmain Gasba (Dinas Pendidikan Kota Makassar) serta Muhajir (Kabag Umum Sekretariat DPRD Makassar).
Dalam sambutannya, Syamsuddin Raga mengungkapkan pentingnya Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini. Menurutnya, pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak.
“Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Syamsuddin Raga.
“Namun peran guru juga perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan,” lanjutnya.
Perda ini kata SR akronim Syamsuddin Raga, sejalan dengan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, tujuannya agar bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak di Kota Makassar.
“Bahwa tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, semua anak harus sekolah,” paparnya.
Untuk itu, Politisi Partai Perindo ini mengajak peserta sosialisasi untuk berpartisipasi aktif kepada kedua pemateri dalam sesi tanya jawab.
“Sekiranya nanti ada yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya kepada kedua pemateri, nanti akan menjelaskan secara tekhnis terkait Perda ini,” tandas SR. (*/yud)