Staf Khusus Dewan, 50 Tenaga Kontrak Sekretariat DPRD Makassar Tandatangani Pakta Integritas

NEWS894 Dilihat

SULSEL.NEWS – Sebanyak 50 tenaga kontrak lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar melakukan penandatanganan pakta Integritas dan petunjuk tekhnis sekaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya sebagai staf khusus anggota DPRD Makassar.

Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan langsung Plt Sekretaris DPRD Makassar Andi Bukti Jufrie, di ruang Paripurna, pada Senin (19/10/2020).

“Jadi mereka tidak susah lagi apa yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan, karena di petunjuk teknis sudah ada semua dijelaskan tugas dan tanggung jawab teman-teman staf khusus untuk mendampingi anggota DPRD Makassar,” kata Andi Bukti Jufrie.

Meski demikian, 50 tenaga kontrak yang berstatus staf khusus ini tetap akan di evaluasi kinerjanya per tri wulan. “Yang menilai anggota dewan dengan kami di sekretariat, bagiamana kinerjanya selama menjalankan tugasnya mendampingi anggota dewan. Kalau dikeluhkan, ya tentu kami evaluasi,” terangnya.

Untuk itu, Kadis DPM-PTSP Kota Makassar ini berharap, agar 50 staf khusus itu untuk lebih pro aktif berkomunikasi dengan dewan yang didampingi agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih.

“Teman-teman staf khusus ini harus pro aktif bertanya ke dewan yang didampingi, apa-apa saja yang mesti dikerjakan dan yang di perioritaskan,” harapnya.

Diketahui, 50 tenaga staf khusus ini akan mendampingi anggota DPRD Makassar. Tugasnya bertanggung jawab mengurus administrasi anggota dewan, reses, kunker, termasuk pencairan SPPD. Tujuannya untuk memudahkan kerja – kerja kedewanan, juga untuk lebih mamaksimalkan tenaga kontrak agar lebih aktif lagi bekerja. (*)

Editor: admin