Sosper Perumda Air Minum, Muh Yunus: Masih Ada Wilayah yang Belum Sepenuhnya Mendapatkan Air Bersih

NEWS857 Dilihat

SULSEL.NEWS — Anggota DPRD Makassar Muh Yunus HJ menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar”, di Hotel Agraha, Jl. Andalas, (16/8/2022).

Dalam sambutannya, Muh Yunus
mengungkapkan pentingnya Perda ini disosialisasikan, tak lain untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Mengingat kata Yunus, masih banyak titik di Kota Makassar belum sepenuhnya mendapatkan air bersih utamanya pada saat memasuki musim kemarau.

“Hari ini mayoritas peserta sosper warga dari Kecamatan Ujungtanah. Karena di kecamatan ini wilayahnya selalu kekurangan air bersih. Saya berharap sebentar bisa ditanyakan langsung ke narasumbernya dari Perumda Air Minum Makassar,” kata Muh Yunus.

Dikatakan Yunus, permasalahan air bersih ini telah menjadi apirasi warga setiap melakukan reses, masih ada dibeberapa titik di Kota Makassar yang tidak mendapatkan air bersih. Sementara ketersedian air sangat penting, semuanya dalam keseharian pasti butuh air.

“Perda ini lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena air adalah merupakan sumber dari kehidupan manusia. Air adalah sumber kehidupan, tentungnya Perda Perumda Air bersih ini sangat penting. Tujuannya, tentu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih,” tuturnya.

Yunus juga menyampaikan, Perda Perumda Air Minum ini hadir juga untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Makassar. “Jadi, secara tidak sengaja masyarakat yang berlangganan PDAM ikut berkontribusi ke pemerintah dalam peningkatan PAD,” tandasnya.(*/yud).