Sosper Kepemudaan, Andi Suharmika Dorong Pemuda Kembangkan Kreatifitas

NEWS1207 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”.
di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (22/5/2022).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Takbir (tokoh pemuda) serta Ismail Iskandar (praktisi hukum)

Dalam sambutannya, Andi Mika sapaan akrabnya mengatakan, Perda Kepemudaan ini hadir untuk memberi edukasi pada pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan, mengembangkan kemampuan diri, mengingat banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan agar dapat disalurkan menjadi hal positif.

“Anak muda harus mengambil peran mengembangkan kemampuan diri dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan, seperti kepemimpinan dan kepeloporan bahkan kegiatan kewirausahaan. Dengan demikian akan terhindar dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” kata Andi Mika.

Perda Kepemudaan ini kata Andi Mika menjadi payung hukum bagi pemuda untuk mengembangkan kreatifitas dalam hal yang positif pemerintah kota siap mewadahi.

“Perda Kepemudaan ini hadir memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” terang Andi Mika.

Andi Mika berharap, Perda Kepemudaan ini bisa diaplikasikan oleh pemuda. Paling tidak bisa membuat aktifitas yang bisa berinovasi sebagaimana yang diharapkan Perda ini.

“Kepemudaan itu tidak terlepas dari masa muda yang dipandang sebagai satu fase dalam hidup, pembentukan kepribadian manusia yang sangat berpengaruh terhadap lingkungan sendiri. Bagaimana pemuda itu bergaul dan berinteraksi di lingkungannya,” tandas Andi Mika. (*/yud)