Sosper, Andi Suharmika Tekankan Pentingnya Perda Perlindungan Anak

NEWS853 Dilihat

SULSEL.NEWS – Perlindungan anak berarti memenuhi hak anak dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang tanpa diskriminasi.

Demikian disampaikan, Anggota DPRD Makassar Andi Suharmika saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak” di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (24/5/2023).

Dikatakan Mika, Perda Perlindungan Anak ini hadir bagian dari upaya pemerintah kota bersama legislatif untuk memenuhi hak-hak anak, dan melindungi anak dari segala tindak kekerasan, eksploitasi, dan penalantaran.

“Setiap orang yang melanggar peraturan daerah akan dikenakan sanksi hingga pidana,” paparnya Suharmika.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran orang tua utamanya dalam hal mendidik anak, bahwa anak itu harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan dipenuhi hak-haknya.

“Peran orang tua sangat penting dalam menga dan mengawai tumbuh kembang anak, dimulai lingkungan terdekat, keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggal,” paparnya lagi. (*/yud)