Soal SKB 6 Menteri, Gerakan Rakyat Demokratik Dukung Pemerintah Melarang Seluruh Aktifitas FPI

NEWS906 Dilihat

SULSEL.NEWS – Keputusan pemerintah yang pembubarkan dan melarang seluruh kegiatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) mendapat dukung dari sejumlah tokoh pemuda di Kota Makassar

Salah satunya, datang dari Sekjen
Gerakan Rakyat Demokratik, Yusran Abdul Rahman. Dalam video yang diunggahnya, ia mendukung langkah pemerintah yang telah membubarkan dan melarang organisasi FPI melalui SKB 6 Menteri. Ia berharap yang menjadi keputusan pemerintah ini bisa menjadi sebuah kemaslahatan untuk masyarakat yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mendukung langkah pemerintah melarang semua aktifitas From Pembela Islam dan semua aktifitas organisasi lain yang dilarang oleh pemerintah,” kata Yusran Abdul Rahman dalam videonya, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, keputusan pembubaran FPI disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.

Keputusan pembubaran FPI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri dan Lembaga No. : 220/4780 Tahun 2020, No. : M.HH/14.HH 05. 05, Tahun 2020, No. : 690 Tahun 2020, No. : 264 Tahun 2020, No. : KB/3/XII Tahun 2020, dan No. : 320 Tahun 2020, tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI, tanggal 30 Desember 2020. (*)

Editor: admin