Sembilan Fraksi DPRD Makassar Sepakat Bentuk Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid 19

NEWS905 Dilihat

SULSEL NEWS – Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar bersepakat membentuk Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid 19 Kota Makassar.

Kesepakatan sembilan fraksi ini atas dasar dugaan terjadinya perubahan angka penggunaan anggaran yang dinilai berubah-ubah

“Data dari Kementrian Keuangan anggaran penanganan covid 19 Kota Makassar sebanyak Rp700miliar lebih, sementara data dari Pj Wali Kota Rp400m lebih. Sementara data yang masuk di badan anggaran baru Rp260miliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus,” kata Ketua Fraksi Golkar Wahab Tahir, di gedung DPRD Kota Makassar, pada Rabu (5/5/2020).

Dijelaskan Wahab, Pansus ini nantinya akan bekerja sesuai kewenangannya sebagai anggota DPRD membantu proses penyaluran asas manfaat penggunaan anggaran covid agar tepat sasaran.

“Kita khawatir kalau tidak dilakukan pengawasan terhadap perencanaan, penanggaran, belanja dan distrubisi penanganan covid 19 ini potensi kerugian negara sangat besar,” jelasnya.

Untuj itu lanjut politisi senior partai Golkar ini setelah Pansus ini terbentuk akan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap seluruh anggaran covid 19 di Kota Makassar.

“Kita tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan covid 19 di Kota Makassar,” jelasnya lagi.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid 19 Kota Makassar akan segera disahkan melalui rapat Paripurna,” demikian, Wahab Tahir. (*)

Editor: admin