SULSEL.NEWS – Sekretariat DPRD Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp6,1 miliar untuk kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 50 dewan tahun anggaran 2020.
“Setiap anggota dewan per satu kegiatan nilainya Rp41 juta, setelah potong pajak nilainya tersisa Rp30 juta,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Makassar, Taufik Nadsir, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskannya, anggaran senilai Rp30 juta per satu kegiatan anggota DPRD Makassar ini, yakni honor untuk tiga orang narasumber, honor moderator 1 orang, transportasi peserta untuk 100 orang, biaya makan dan minum, akomodasi, ATK dan publikasi media.
“Setiap anggota dewan dianggarkan untuk tiga kali kegiatan. Untuk waktu sendiri diserahkan ke masing-masing anggota dewan kapan mereka mau melaksanakan, yang jelas waktunya hanya sampai Desember mendatang,” terangnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Makassar, Azis Hasan meminta kepada staf pendamping yang ditunjuk membantu kegiatan sosialisasi Perda anggota DPRD Makassar adalah penerapan protokol kesehatan yang harus dijalankan secara ketat.
“Peserta sosialisasi agar menjaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker,” jelasnya. (*)
Penulis: Amma
Editor : Yudhi