SULSEL.NEWS – DPRD Kota Makassar menggelar sidang Ranperda perubahan bentuk badan hukum Bank Pengkreditan Rakyat Daerah Kotamadya Dati II (BPR) menjadi Perseroda BPR Kota Makassar.
Sidang tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna lantai III Kantor DPRD Makassar, jalan AP Pettarani, Rabu (31/3/2021) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua I, Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua Andi Suhada Sappaile dan Wakil Ketua III, Andi Nurhaldin.
Salah satu fraksi menyatakan, setuju Ranperda tersebut dilanjutkan dan segera disahkan menjadi Perda.
Menurut, juru bicara fraksi Demokrat Arifin Kulle mengatakan, perubahan bentuk BPR Kotamadya Dati II dapat segera menjadi Perseroda BPR.
“Ranperda diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing tata kelola perusahaan. Selain itu mampu meningkatkan dividen masyarakat kota Makassar,” katanya.
Sementara, juru bicara fraksi PPP, Abdul Wahid menuturkan, sepakat Ranperda tersebut disetujui dan segera disahkan.(*)