SULSEL.NEWS – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus berupaya melayani masyakarat dengan baik. Untuk itu, kali ini pihaknya membahas standar pelayanan lampu jalan (PJU) di setiap sudut kota.
Rapat pembahasan digelar di Ruang rapat Dinas PU Kota Makassar, Rabu (04/08/2021). Kegiatan dihadiri Tim penilai Pemkot Makassar terdiri dari Akedimisi, Ombudsman, Pemprov Sulsel, Ortala dan Dinas PU Kota Makassar diwakili oleh UPT Lampu Jalan.
Disampaikan Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, rapat tersebut membahas bagaimana agar UPT Lampu Jalan bisa memberikan pelayanan terbaik. Termasuk gerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
“Membahas SOP UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar dan tanggapan atau kepuasan masyarakat tentang kinerja UPT Lampu Jalan,” kata Hamka.
Untuk hasil rapat, UPT Lampu Jalan diminta terus bekerja dengan sigap. Adapun setiap laporan masyarakat yang masuk direspons cepat mulai dari pelaporan hingga pekerjaan pemeliharaan Lampu Jalan di lapangan.
Tak hanya itu, memberikan contoh SOP dilapangan melalui skema SOP UPT Lampu Jalan. Lalu memberikan informasi pelayanan yang tersedia di website dan media sosial lainnya.
Hamka mengatakan survei akan dilakukan lewat online. Baik di website ataupun media sosial UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.
“Progres ke depan membenahi survei masyarakat secara manual yang terhambat karena pandemi Covid-19,” tutup Hamka. (*)