SULSEL.NEWS – Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Syahril memimpin rapat internal membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Laskar Pelangi, di Ruang Penerimaan Tamu, Senin (20/5/2024)
Rapat ini bertujuan untuk memperjelas dan mempertegas peran serta tanggung jawab setiap individu dalam mendukung kinerja Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Dikesempatan itu, Syahril menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tupoksi setiap pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan produktif.
“Setiap ASN dan Pegawai Laskar Pelangi harus memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya. Ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” terang Syahril.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja.
ASN dan pegawai Laskar Pelangi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan mereka terkait dengan perbaikan sistem kerja.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Pembagian Tugas yang Jelas. Setiap pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang tugas mereka untuk menghindari tumpang tindih tanggung jawab.
2. Peningkatan Koordinasi. Meningkatkan koordinasi antara ASN dan Laskar Pelangi untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sinergis.
3. Evaluasi Kinerja.
Melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja setiap pegawai untuk memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dengan efektif.
4. Pelatihan dan Pengembangan. Menyusun program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN serta Laskar Pelangi.
“Keberhasilan Humas Protokol Sekretariat DPRD tidak hanya ditentukan oleh satu individu, melainkan hasil dari kerja sama tim yang solid. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan untuk selalu berkontribusi secara maksimal dan menjaga komunikasi yang baik,” tutup Syahril. (*)