SULSEL.NEWS – Upaya serius Pemerintah Kota Makassar dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Panakkukang.
Menindak lanjuti hal tersebut, Camat Panakkukang telah menginstruksikan seluruh lurah untuk memberlakukan PSBK di wilayahnya masing-masing.
Salah satunya di Kelurahan Pampang. Atas instruksi Lurah Andi Haslindah, Ketua RW 07 Asrama Wipayana 2 Kapt Inf (Purn) Ansar Majid bersama Ketua RT 04 Serma Sumarno berupaya memperketat pengawasan warga Aswip 2, salah satunya dengan menutup akses jalan masuk dan keluar yang selama ini dijadikan jalur alternatif menuju Jalan Pettarani.
“Penutupan akses jalan alternitf warga ini tak lain untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Aswip 2, karena selama ini akses jalur alternatif ini kerap dilalui bukan hanya warga asrama tetapi juga warga pampang yang ingin menuju ke Jalan Pettarani,” kata Ketua RT 04 Serma Sumarno, Rabu (15/4/2020).
Sementara, Ketua RW 07 Kapt. Inf (Purn) Ansar Majid mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berupaya mengimbau warga Aswip 2 pentingnya melakukan phisical distancing, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kita juga melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh seminggu sekali,” kata Ansar Majid.
Tak hanya itu, pihaknya bersama tokoh masyarakat dan pemuda juga berkeliling melakukan patroli mengimbau warga Aswip 2 untuk sementara waktu untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Dan tetap menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan cuci tangan,” tandasnya.(*)
Penulis: Yudhi