Penghuni Royal Apartemen Tumpahkan Kekecewaan Dihadapan Anggota DPRD Makassar

NEWS449 Dilihat

SULSEL.NEWS – Puluhan penghuni Royal Apartemen yang terletak dikawasan Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkung mengungkapkan kekecewaannya pada rapat dengar pendapat (RDP) yang di Komisi A DPRD Kota Makassar, Kamis (4/2/2021).

Nupri Basri salah satu penghuni Royal Apartemen mengatakan, ia dan beberapa penghuni apartemen lainnya merasa dirugikan dengan sistem pengelolaan yang dilakukan oleh pihak pengembang.

“Yang terjadi adalah pengembang sampai pada saat ini juga berfungsi sebagi pengelola sehingga cenderung melakukan manajemen yang tidak profesional, tidak terbuka dan cenderung arogan karena beberapa perlakuan yang dilakukan menghilangkan hak hak penghuni Royal Apartemen,” kata Nupri Basri, di Kantor DPRD Kota Makassar.

Bukan hanya itu, menurut Nupri, pihaknya juga telah beberapa kali menyurat untuk dilakukan audiens namun hal itu tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak pengelola. Audiens ini kata dia, untuk membicarakan hak-hak penghuni Royal Apartemen, seperti sertifikat yang sampai hari ini belum diberikan, IPL yang dinaikkan tanpa sepengetahuan penghuni.

“Sertifikat sampai hari ini kami tidak diberikan padahal kami sudah membayar lunas. Juga beberapa iuran – iuran itu kami curigai dipakai membangun fasilitas yang lain yang sesungguhnya itu tanggung jawab pengelola yang dulu,” terangnya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya berharap agar DPRD Makassar bisa memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengelola Royal Apartemen agar keluhan-keluhan warga penghuni Royal Apartemen bisa tersampaikan.

“Kami meminta agar DPRD memfasilitasi kami dan menyampaikan keluhan keluhan kami,” ujarnya.

Diketahui, Rapat dengar pendapat komisi A DPRD Makassar bersama penghuni Royal Apartemen tidak dihadiri oleh pihak pengelola, terlihat hanya dihadiri pemerintah kota Makassar dalam hal ini bagian hukum, Lurah Masale dan Sekcam Panakkung. (*/yud)