Pansus Tatib DPRD Makassar Usulkan Revisi Perwali Tentang Aturan Kegiatan Reses

NEWS818 Dilihat

SULSEL.NEWS – Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD kota Makassar gelar rapat ekspose hasil pembahasan Tatib, di Ruang Paripurna, pada Jumat (11/10/2019).

Dikesempatan itu, sejumlah anggota Pansus mengusulkan adanya perubahan Perwali tentang pengaturan dan pengelolaan kegiatan reses dewan.

“Ada beberapa poin di Perwali itu mesti direvisi karena kurang mendukung kegiatan dewan. Seperti pembiayaan kegiatan reses,”kata Ketua Pansus Tatib Wahab Thahir.

Demikian hal dikatakan anggota Pansus Tatib lainnya, Zaenal Dg Beta. Menurut dia, selama ini kegiatan reses membebani anggota dewan lantaran dananya baru bisa dicairkan setelah kegiatan reses

“Selama ini setiap kali kita reses dananya kita yang biayai terlebih dahulu. Nanti selesai reses baru di ajukan pencairannya,” kata Om Bet sapaan akrabnya.

Selain itu lanjutnya, beberapa hal juga perlu diperjelas dalam kegiatan reses seperti pertanggung jawaban administrasi.

“Ini juga termasuk memberatkan karena perusahaan yang bermitra di kegiatan reses harus terdaftar sebagai perusahaan yang profesional,” demikian, Zaenal Dg Beta. (*)

Penulis: Irfan Septian
Editor: admin