Pansus DPRD Makassar Ranperda Ketertiban Umum Gelar Rapat Lanjutan Usulan Draf Naskah Akademik

NEWS488 Dilihat

SULSEL.NEWS – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menggelar ekspose kedua Ranperda Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Masyarakat bersama pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP Kota Makassar, Bagian Hukum, Camat dan pembuat naskah akademik, di ruang Banggar, Jumat (9/4/2021).

“Rapat ini rapat kedua kita lakukan, kita meminta masukan ataupun usulan guna menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif sebelum memasuki tahapan tahapan pembahasan secara detail isi dari draft naskah akademik yang telah disusun oleh tim penyusun,” kata Ketua Pansus, Syamsuddin Raga.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Makassar, Iman Hud mengungkapkan apresiasinya kepada anggota DPRD yang telah menginisiasi Ranperda Ketertiban Umum. Ia berharap regulasi yang dituangkan dalam naskah akademik mampu mengakomodir keluhan-keluhan warga Makassar utamanya diarea jalan utama, seperti di Jalan AP. Pettrani (depan PU) yang masih marak terlihat penjual yang menggunakan area badan jalan.

“Itukan menganggu ketentraman dan ketertiban utamanya bagi pengguna jalan. Kalau sudah ada Perdanya kita bisa melakukan penegakan, menyita barang jualannya, kendaraan yang dipakai hingga hingga sanksi denda administratif,” kata Iman Hud.

“Termasuk pemanfaatan daerah aliran sungai kanal banyak warga yang memanfaatkan memelihara ikan. Kalau semua peliharan ikan pasti arus air akan terganggu dan ini membahayakan. Jadi ini harus di atur juga dalam Perda karena kebiasaan di Makassar itu kalau tidak dilarang berarti boleh,” lanjutnya.

Ia berharap lahirnya Perda ini nantinya akan semakin memaksimalkan kerja-kerja Satpol PP melakukan penindakan. “Termasuk bagaimana mengatasi anak jalanan dan pengemis, juga yang memberi uang akan dikenakan denda berupa sanksi administratif,” tandasnya.(*/yud)