Musim Kemarau, Hj Umiyati Dorong Perumda Air Minum  Makassar Tingkatkan Pelayanan

NEWS48 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD Kota Makassar untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah maupun perusahaan daerah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, saat membuka kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama UPTD Panakkukang Perumda Air Minum Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, Kamis (1/10/2026).

Umiyati mengungkapkan, persoalan ketersediaan air bersih masih menjadi salah satu isu yang paling sering dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus, terutama ketika terjadi musim kemarau yang dapat berdampak terhadap ketersediaan dan kelancaran distribusi air kepada pelanggan.

Menurut Umiyati, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kualitas pelayanan, kontinuitas pasokan, serta pemerataan distribusi harus menjadi perhatian bersama.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ketika ada persoalan terkait distribusi maupun pelayanan, tentu harus menjadi perhatian dan segera dicarikan solusi,” ujar Umiyati.

Politisi Partai PPP ini berharap dapat menjadi forum untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan Perumda Air Minum.

“Melalui kegiatan ini kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat di lapangan. Aspirasi tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam meningkatkan pelayanan,” katanya.

Anggota Komisi B ini juga mendorong Perumda Air Minum Kota Makassar untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk mengantisipasi persoalan distribusi air yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, dan Perumda Air Minum perlu terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai masyarakat hanya menyampaikan keluhan, tetapi tidak mendapatkan kepastian tindak lanjut. Karena itu, komunikasi dan koordinasi harus terus dibangun,” jelasnya.

Umiyati berharap masukan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Perumda Air Minum Kota Makassar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan terhadap pelayanan publik, kata Umiyati, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat mendapat perhatian yang memadai. (*)