SULSEL.NEWS – Pelengseran ketua dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar di lima daerah di Sulawesi Selatan menuai sorotan dan kritikan dari sejumlah kader dan fungsionaris partai berlambang pohon beringin.
Pergantian secara tiba-tiba, sepekan pasca Pilkada serentak di 12 kabupaten dan kota di Sulsel baru-baru ini cenderung dengan nuansa politik “balas dendam”.
Bahkan pencopotan Plt Ketua DPD II Golkar di daerah seperti Kabupaten Barru, Maros, Gowa, Bantaeng dan Sinjai yang dilakukan Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe melalui Ketua Bidang Organisasinya Armin Mustamin Toputiri dianggap melabrak sekaligus melawan keputusan DPP.
Padahal sebelumnya, DPP Golkar telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang perpanjangan masa bakti komposisi dan personalia kepengurusan DPD II Golkar hingga pelaksanaan musda digelar.
“Jadi untuk melakukan kebijakan PLT kepada Ketua DPD II Kab/Kota hasil musda, mesti mendapat persetujuan DPP partai Golkar sebelum melakukan rotasi atau pergantian. Itu semua tertuang dalam tata kerja DPP Golkar dan Juklak,” kata mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, saat dikonfirmasi, Jumat (18/20/2020).
Risman yang saat ini dipercaya oleh DPP Golkar sebagai Ketua Divisi Bappilu Pilres 2024 menjelaskan, khusus Sulsel perpanjangan masa bakti komposisi dan personalia kepengurusan DPD II sudah pernah diterbitkan perpanjangan sebelum pelaksanaan musda Provinsi atas perintah DPP partai Golkar.
Jadi menurut MRP, sapaan akrabnya, keliru kebijakan DPD Sulsel atas hal tersebut yang di sampaikan oleh pihak sekretaris dan juru bicara bahwa hal tersebut dilaksanakan karena periode kepengurusannya habis.
Apalagi lanjut MRP, berdasarkan informasi yang diperoleh belum pernah dilaksanakan rapat pleno untuk kepentingan keputusan melengserkan para Ketua Golkar di lima daerah tersebut.
Harusnya menurut mantan Ketua pelaksana Musda DPD I Golkar Sulsel tersebut, orang pertama yang harus diganti posisinya sebagai Ketua DPD II Golkar kabupaten dan kota adalah Taufan Pawe karena jelas-jelas rangkap jabatan.
“Mestinya Pak TP yang paling pertama diganti sebagai pimpinan Golkar di Parepare. Bukan malah daerah lain dulu sementara melupakan Golkar Parepare. Dia kan merangkap jabatan,”tegasnya.
Namun hal itu semakin menandakan bahkan membuktikan jika DPD I Sulsel melalui Bidang Organisasinya tidak memahami mekanisme dan aturan serta kebijakan partai yang ada.
“Saya kira ini karena Pak Armin sebagai Ketua Organisasi dan Pak TP tidak paham aturan main, sehingga bidang organisasi dalam menyanjikan data yang tidak akurat, dan tahunya hanya main PLT aja,” sindirnya.
Sebelumnya, Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe resmi menunjuk 5 Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II untuk Kabupaten Barru, Gowa, Sinjai, Maros, dan Bantaeng.
Adapun yang dipercayakan memimpin partai berlambang pohon beringin di lima daerah itu masing-masing Andi Ina Kartika Sari yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sulsel ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Barru.
Sedangkan DPD II Maros dipimpin oleh Rahman Pina, DPD II Sinjai Iskandar Zulkarnain Latif, Plt Ketua DPD II Bantaeng Meyrza Farid Arman dan DPD II Gowa ada Ambas Syam.
Adapun yang dilengserkan yaitu, Andi Patarai Amir (Maros), Andi Muhammad Rum (Barru), Syamsul Alam Mallaraengeng (Gowa), Arfandy Idris (Bantaeng), dan Muhammad Risman Pasigai (Sinjai). (*/rls)
Editor: admin