Legislator Makassar Sangkala Saddiko Siap Kawal Aspirasi Warga Biringkanaya-Tamalanrea

NEWS521 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar H Sangkala Saddiko menutup rangkaian kegiatan reses pertama masa sidang pertama tahun 2020 di Jalan Kapasa Raya, RT 05 RW 03, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, pada Senin (5/10/2020).

Reses anggota DPRD asal Daerah Pemilihan Biringkanaya-Tamalanrea ini Kapasa Raya merupakan reses terakhir sejak masa reses digelar, 1-5 Oktober 2020.

Dari enam titik lokasi reses, legislator Makassar dua periode itu banyak menerima aspirasi ataupun usulan dari warga yang akan menjadi bahan referensi untuk di sampaikan di hadapan Walikota dan SKPD pada rapat paripurna penyampaian hasil reses fraksi PAN.

“Mayoritas warga mengeluhkan distribusi air PDAM yang tidak lancar. Juga terkait insfrastrukur berupa lampu jalan dan drainase,” terang Sangkala Saddiko.

Lebih lanjut, kegiatan reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen secara rutin pada setiap masa reses.

Tujuannya kata Sangkala Saddiko, untuk menampung aspirasi ataupun usulan warga untuk diperjuangkan agar dapat direalisasikan oleh pemerintah kota dalam hal ini SKPD terkait.

“Yang pasti semua aspirasi yang masuk selama kami menggelar reses sudah kita catat sebagai bahan laporan untuk disampaikan di rapat paripurna penyampaian hasil reses. Dengan harapan dapat ditindak lanjuti oleh SKPD terkait,” terangnya.

Terakhir, politisi PAN ini menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada warga bahwa selama menggelar reses tetap menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan cuci tangan.

“Jadi disetiap pertemuan itu kita memang selalu ingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Karena kita percaya virus corona ini masih sehingga salah satu cara meminimalisir penyebarannnya, ya harus mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, masa reses anggota DPRD Makassar ini merupakan reses pertama masa sidang pertama tahun anggaran 2020-2021. Reses digelar selama empat hari, mulai 1- 5 Juni 2020. (*)

Editor: admin