Legislator Hary Kurnia Pakambanan Terima Kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan

NEWS487 Dilihat

SULSEL.NEWS — Anggota DPRD Kota Makassar Harry Kurnia Pakambanan menerima kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar di ruang Komisi D, Rabu (31/01/2024).

Kunjungan ini bertujuan agar DPRD Makassar dapat merumuskan UU Perda perlindungan dan kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

Dimana sebelumnya sudah diatur dalam UU nomor 18 tahun 2009 perlindungan terhadap hewan tetapi masih banyak masyarakat yang kurang peduli bahkan sering terjadi penyiksaan terhadap hewan seperti yang baru-baru ini terjadi.

“Kami minta agar DPRD kota Makassar dapat membuat Perda kesejahteraan hewan(kesrawan) untuk mengatur batasan-batasan tentang perlakuan terhadap hewan baik yang ada pemiliknya maupun liar, begitu juga dengan pajak jual beli hewan,” kata Inu selaku kordinator APHI

“Kami juga meminta support dan bantuan berupa alat dan bahan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang vaksinasi hewan untuk menghindari virus rabies hewan menyebar di masyarakat,” tambahnya.

Mendengar hal itu, Hary Pakambanan mengungkapkan masukan ataupun usulan dari APHI akan diteruskan untuk dirapatkan bersama anggota Komisi D untuk mengkaji kembali terkait usulan agar dirumuskan pembuatan Perda Kesrwan.

“Usulan ini akan kita teruskan ke teman teman anggota Komisi D untuk mengkaji agar di Makassar itu ada Perda Kesrawan,” paparnya.

Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders yang turut hadir mengatakan rasa senang dan bangga karena bisa mendapat respon yang baik dan tanggap mendengar aspirasi yang sudah disampaikan.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan hewan peliharaan yang juga merupakan ciptaan Tuhan untuk dijaga bersama-sama,” tutupnya.(**)