KPU Makassar Secara Resmi Serahkan Nama PAW Almarhum Ruslan Mahmud

SULSEL.NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar kepada DPRD Kota Makassar.

Penyerahan diterima langsung Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025).

Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat mengungkapkan, penyerahan nama calon pengganti antar waktu (PAW) merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi lembaga DPRD Kota Makassar untuk mendapatkan nama peraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Makassar.

“Proses verifikasi di internal KPU telah kami selesaikan sesuai regulasi, dan hari ini kami menyerahkan hasilnya ke DPRD. Nama calon PAW, yaitu Ibu Apiyati Amin Syam, peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil 1,” kata M Yasir.

Dikatakan pula, proses verifikasi ini merujuk pada ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan perubahannya dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, KPU memiliki waktu lima hari kerja untuk menyelesaikan proses klarifikasi dan administrasi.

“Hari ini merupakan hari keempat sejak kami menerima permintaan, dan kami sudah menyelesaikannya lebih cepat dari batas waktu yang diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan surat ke Wali Kota Makassar untuk diteruskan ke Gubernur Sulawesi Selatan.

“Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur dan disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” kata Supratman.

Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan DPRD. Lama waktu penyelesaian akan sangat bergantung pada kecepatan disposisi di tingkat pemerintah kota dan provinsi.

“Biasanya proses di provinsi bisa satu minggu hingga dua minggu. Mudah-mudahan setelah Lebaran ini bisa segera tuntas. Di DPRD sendiri tidak ada hambatan,” ujarnya.

Supratman juga menyoroti pentingnya percepatan proses ini mengingat kekosongan kursi Fraksi Golkar di DPRD Makassar memberikan dampak politik tersendiri.

“Ini menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” tandasnya.(*)