SULSEL.NEWS – Enam bangunan kios berdiri kokoh diduga diatas lahan fasum pemerintah kota Makassar, di jalan KH Agus Salim, Kelurahan Pattunuang, salah satunya di toko Bandung Gorden.
Hal itu diketahui, setelah Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar inpeksi mendadak (Sidak) di lokasi itu. Fasum yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan Makassar mal itu, kini dialih fungsikan untuk kepentingan bisnis. Hal itu juga berdasarkan laporan beberapa warga yang sudah cukup lama tinggal, dulunya lokasi tersebut masih digunakan untuk berjualan dengan bentuk warung dan rumah sederhana, hingga akhirnya mulai dialihfungsikan menjadi menjadi Ruko
“Sidak yang kita lakukan ini untuk melihat langsung sekaligus untuk memastikan dugaan adanya pengalih fungsian fasum untuk kepentingan bisnis,” kata anggota komisi A, Kasrudi.
Untuk itu, lanjut Kasrudi pihaknya akan memanggil pemilik kios tersebut untuk rapat dengar pendapat (RDP) meminta penjelasan alasan membangun kios diatas lahan fasum milik pemerintah Kota Makassar.
“Kita akan RDP, dan jika memang betul bangunan Ruko tersebut tidak mempunyai alas hak yang jelas akan kita rekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran,” terang politisi partai Gerindra itu.
Sementara itu anggota Komisi A Hamzah Hamid mengatakan, bangunan kios yang ada itu dulunya merupakan bagian dari jalan KH Agus Salim dan terdata di pemerintah kota sebagai aset sehingga tidak boleh diserobot begitu saja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Setau saya ini memang jalan untuk ke masjid, dulu saya kecil di sekitar sini dan tau betul, jadi kita akan minta mereka datang bersama dengan pemerintah kota dalam waktu dekat ini, kita minta untuk tunjukkan bukti alas hak,” katanya.
Sementara itu, Lurah Pattunuang Muhammad Ilham Idris mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah diantaranya melaporkan hal ini ke Dinas Pertanahan hingga Dinas Tata ruang untuk ditindaki, namun belum mendapat respon berarti.
“Jadi belakanganpi ini kita seriusi semua, hingga sampai ke telinga DPRD baru dilakukan sidak hari ini,” tandasnya.
Selain di toko Bandung Gorden, komisi A juga melakukan sidak gudang dalam kota di Jalan Yos Sudarso dan jalan Cakalang.
“Jadi selain toko gorden, kita juga akan panggil RDP pemilik gudang dalam di jalan Yos Sudarso dan Cakalang,” tandas Kasrudi. (*/yud)