Komisi A DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Pembangunan Kantor Kecamatan dan Kelurahan

NEWS15 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan.

Hal ini agar anggaran yang dialokasikan tidak berubah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Anggota Komisi A, Tri Sulkarnain
mengungkapkan, hasil tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi A, banyak kelurahan masih kekurangan kantor yang layak.

“Bagaimana kita bisa berbicara tentang pelayanan masyarakat yang baik jika tempat pelayanannya saja tidak ada” kata Tri Sulkarnain (Rabu, 5/2/2025).

Menurut Tri, permasalahan ini harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan bahwa perencanaan matang dalam pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan sangat krusial agar pelaksanaan tidak terburu-buru dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Pemerintah harus lebih teliti dalam mengambil keputusan, memastikan perencanaan sudah matang agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Tri juga mengingatkan Pemkot Makassar untuk memperhatikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan dalam pembangunan. Ia mencontohkan kasus di Kelurahan Tello Baru, di mana kantor kelurahan yang telah lama dibangun akhirnya terganggu oleh sengketa lahan, sehingga anggaran yang telah dikeluarkan menjadi mubazir.

“Kejadian seperti itu sangat disayangkan. Anggaran yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik malah kembali ke negara. Maka, penyerapan anggaran harus dilakukan secara maksimal agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya. (*)